Bimtek penyusunan APBD tahun Anggaran 2018

Bimtek penyusunan APBD tahun anggaran 2018 – Penyusunan RKP Tahun 2018 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik Integratif dan Spasial. Serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya. Program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi. Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepenting. Melalui pengintegrasian prioritas nasional/program prioritas/kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan. RKP Tahun 2018 dimaksudkan sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2018 dan merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD – 5 – digunakan sebagai pedoman dalam proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Berdasarkan hal tersebut pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung. Tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi. Dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD. Untuk itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun RKPD Tahun 2018 mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018. Maka Kami Dari LEMBAGA KAJIAN NASIONAL Akan Menyelenggarakan Bimtek Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 Sesuai Dengan Permendagri n0 33 tahun 2018, Info: Bimtek

Artikel Terkait:  Pedoman Gadai Jaminan BPKB

By admin